logo Kompas.id
NusantaraPertarungan Terakhir Merebut ...
Iklan

Pertarungan Terakhir Merebut Persil Alun-alun Surabaya

Satu aset Pemkot Surabaya lahan seluas 3.713 meter persegi di Jalan Pemuda masih ”dikuasai” pihak ketiga. Harta Pemkot Surabaya yang berada di seberang Balai Pemuda itu hendak dijadikan Alun-alun Kota Surabaya.

Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zbjkNug0jJx0Dl7p8GmfK3WEyQ8=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190422ETAD_1556025026.jpg
KOMPAS/AGNES SWETTA PANDIA

Desain Alun-alun Kota Surabaya yang menurut rencana dibangun di atas lahan di Jalan Pemuda 17, Surabaya.

Satu aset Pemerintah Kota Surabaya berupa lahan seluas 3.713 meter persegi di Jalan Pemuda masih ”dikuasai” pihak ketiga. Harta Pemkot Surabaya yang berada di seberang Balai Pemuda itu hendak dijadikan Alun-alun Kota Surabaya. Jadi, kelak ”Kota Pahlawan” juga punya alun-alun, sebagai tempat berkumpul, bersosialisasi, dan berinteraksi, menyempurnakan 400 taman yang sudah ada di kota seluas  350,5 kilometer persegi ini.

”Pasti ada jalan untuk mengembalikan aset itu ke pemkot lewat kasasi di Mahkamah Agung,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Kompas pada Senin (22/4/2019).

Editor:
Bagikan