Pertarungan Terakhir Merebut Persil Alun-alun Surabaya
Satu aset Pemkot Surabaya lahan seluas 3.713 meter persegi di Jalan Pemuda masih ”dikuasai” pihak ketiga. Harta Pemkot Surabaya yang berada di seberang Balai Pemuda itu hendak dijadikan Alun-alun Kota Surabaya.
Satu aset Pemerintah Kota Surabaya berupa lahan seluas 3.713 meter persegi di Jalan Pemuda masih ”dikuasai” pihak ketiga. Harta Pemkot Surabaya yang berada di seberang Balai Pemuda itu hendak dijadikan Alun-alun Kota Surabaya. Jadi, kelak ”Kota Pahlawan” juga punya alun-alun, sebagai tempat berkumpul, bersosialisasi, dan berinteraksi, menyempurnakan 400 taman yang sudah ada di kota seluas 350,5 kilometer persegi ini.
”Pasti ada jalan untuk mengembalikan aset itu ke pemkot lewat kasasi di Mahkamah Agung,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Kompas pada Senin (22/4/2019).