logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBawaslu Papua Rekomendasikan...
Iklan

Bawaslu Papua Rekomendasikan Pemungutan Ulang untuk 28 TPS

Jumlah tempat pemungutan suara yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilu 2019 di Papua bertambah dari sebelumnya 12 TPS di satu kabupaten menjadi 28 TPS di 7 kabupaten/kota.

Oleh
FABIO COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2F4c8W1SLygZW5qDHJDFyIfhIcc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG_20190418_082406_1_1555579421.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Tampak salah satu pemilih mengikuti pemungutan suara susulan di TPS 8 Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, pada Kamis (18/4/2019).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Jumlah tempat pemungutan suara yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilu 2019 di Papua bertambah. Jika sebelumnya pemungutan suara ulang hanya direkomendasikan untuk 12 TPS di Kabupaten Jayawijaya, kini pemungutan ulang bertambah untuk 16 TPS yang tersebar di enam kabupaten/kota lain.

Hal ini disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Jamaluddin, saat ditemui di Jayapura, Senin (22/4/2019). Jamaluddin mengatakan, pada Sabtu (20/4) Bawaslu hanya merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) untuk 12 TPS di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan