Pemilihan Suara Ulang di 12 TPS di Jayawijaya
Komisi Pemilihan Umum Papua akan menggelar pemilihan suara ulang untuk 12 tempat pemungutan suara di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Putusan ini berdasarkan hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Papua karena adanya temuan sejumlah masalah ketika pemungutan suara.
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Papua akan menggelar pemilihan suara ulang untuk 12 tempat pemungutan suara di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Putusan itu berdasarkan hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Papua karena adanya temuan sejumlah masalah ketika pemungutan suara sebelumnya.
”Menurut rencana akan dilakukan Senin atau Rabu ini. Kami telah menginstruksikan KPU Jayawijaya agar segera mencetak kembali surat suara untuk 12 TPS tersebut,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Papua Bidang Logistik, Zufri Abubakar, di Jayapura, Minggu (21/4/2019).