logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKPU DIY Minta Rekomendasi...
Iklan

KPU DIY Minta Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Dirampungkan

KPU DIY meminta Bawaslu setempat segera menyerahkan rekomendasi tertulis penyelenggaraan pemungutan suara ulang. Sejumlah daerah di DIY berpotensi menggelar pemungutan suara ulang.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Zu77gEpZRWKL2JOonLyj1Xb6DVI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190417_ENGLISH-TAJUK_C_web_1555513641.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Warga memasukkan surat suara ke kotak suara di TPS 30 Kelurahan Cibodasari, Cibodas, Tangerang, Banten, dalam Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Badan Pengawas Pemilu setempat segera menyerahkan rekomendasi tertulis penyelenggaraan pemungutan suara ulang. Sejumlah daerah di DIY berpotensi menggelar pemungutan suara ulang.

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, pihaknya dibatasi waktu hanya 10 hari dari pemungutan suara pertama untuk melakukan pemungutan suara ulang.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan