logo Kompas.id
›
Nusantara›511 Unit Koperasi di NTT tak...
Iklan

511 Unit Koperasi di NTT tak Beroperasi

Oleh
KORENLIS KEWA AMA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bvTyUif3Ca9ra5xSQ49Ca8ll2dc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2Fkoperasi1_1554369197-1.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Koperasi Simpan Pinjam "Titian" milik umat Gereja Katolik  St Matias Rasul, Kota Kupang. Koperasi ini sangat membantu jemaat setempat dalam mengatasi ekonomi keluarga.

KUPANG, KOMPAS - Jumlah Koperasi di Nusa Tenggara Timur sampai dengan 31 Desember 2018 mencapai  4.146 unit, dari jumlah ini, 511 unit koperasi diantaranya tidak beroperasi. Pengurus koperasi tidak melaksanakan rapat tahunan anggota, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. NTT memiliki enam unit koperasi berstandar nasional.

Kepala Seksi Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Nusa Tenggara Timur (NTT) Umbu Ndaparoka di Kupang, Kamis (21/3/2019) mengatakan, tahun 2017 sebanyak  312 unit koperasi tidak beroperasi. Tahun 2018 meningkat menjadi 511 unit koperasi, sementara 2019 sedang dalam proses perhitungan.

Editor:
agnespandia
Bagikan