logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊCegah Penyebaran Penyakit,...
Iklan

Cegah Penyebaran Penyakit, Produk Perikanan Ilegal Dimusnahkan

Ratusan kilogram ikan dan produk hasil perikanan yang tidak tersertifikasi atau ilegal, dimusnahkan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I. Pemusnahan itu bertujuan mencegah penyebaran hama dan penyakit ikan yang berpotensi menimbulkan kerugian sosial maupun ekonomi.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PBCHcsGALEeUWiE4hTX-nauH34A=/1024x1365/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F201903-pemusnahan-ikan1_1553676261.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Petugas memusnahkan ikan dan produk hasil perikanan ilegal di kantor Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I, Rabu (27/3/2019).

SIDOARJO, KOMPAS β€” Ratusan kilogram ikan dan produk hasil perikanan yang tidak tersertifikasi atau ilegal dimusnahkan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I. Pemusnahan itu bertujuan mencegah penyebaran hama dan penyakit ikan yang berpotensi menimbulkan kerugian sosial ataupun ekonomi.

Barang yang dimusnahkan itu jumlahnya lebih dari 200 kilogram, meliputi produk hasil perikanan yang dibekukan, seperti lobster, rajungan, ikan mutiara beku, dan sirip hiu. Selain itu terdapat pula bastard halibut (Paralichthys olivaceus) dan aneka biota laut, seperti coral, cangkang kerang, udang hias, serta ikan hias.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan