logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSurat Suara untuk Daftar...
Iklan

Surat Suara untuk Daftar Pemilih Tambahan Belum Terjamin

Sebanyak 20.694 warga tercatat dalam daftar pemilih tambahan masuk di Kalimantan Selatan. Mereka telah mengurus pindah lokasi memilih dengan alasan tertentu. Namun, sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan belum bisa menjamin ketersediaan surat suara untuk daftar pemilih tambahan.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4BiU47CulK1WJzsby4GU5XITecM=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190320WEN7_1553068102-e1553068199923-3.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Pekerja melipat surat suara pemilihan presiden, surat suara DPD, dan surat suara legislatif di Gedung Sindoro Kawasan PRPP, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019).

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Sebanyak 20.694 warga tercatat dalam daftar pemilih tambahan masuk di Kalimantan Selatan. Mereka telah mengurus pindah lokasi memilih dengan alasan tertentu. Namun, sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan belum bisa menjamin ketersediaan surat suara untuk daftar pemilih tambahan.

Dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) tingkat provinsi untuk Pemilu 2019 di Banjarmasin, Kamis (21/3/2019), ditetapkan jumlah DPTb masuk sebanyak 20.694 pemilih dan DPTb keluar sebanyak 14.533 pemilih. Dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.869.166,  jumlah pemilih di Kalsel bertambah menjadi 2.875.327 orang.

Editor:
agnespandia
Bagikan