Iklan
Bali Propaganda Pertahankan ”Nyoman” dan ”Ketut”
DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Bali pada 2019 ini menggencarkan propaganda tidak membatasi kelahiran di Bali. Tujuan propaganda ini untuk melestarikan budaya penamaan empat nama di Bali, yaitu putu (anak pertama), made (anak kedua), nyoman (anak ketiga), dan ketut (anak keempat).
Munculnya program nasional dua anak cukup dianggap mulai menghilangkan tradisi penamaan anak sebagai salah satu ciri di Bali. Penggunaan nama nyoman dan terutama ketut dikhawatirkan punah. Karena itu, tradisi penamaan ini tetap perlu dipertahankan dengan cara tidak membatasi kelahiran anak di setiap keluarga di Bali.