logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTiga Bulan Beroperasi, Pelaku ...
Iklan

Tiga Bulan Beroperasi, Pelaku Penipuan di ATM Ditangkap

Polisi membekuk Ricky Heriyanto Tomasoa (29), pelaku penipuan di mesin anjungan tunai mandiri yang beroperasi selama tiga bulan di Ambon, Maluku. Untuk memperdayai korban, pelaku menyamar sebagai petugas pemeliharaan ATM.

Oleh
Fransiskus Pati Herin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Sd_bFpbW9MlYpz6quvDCF6Vst2s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FWhatsApp-Image-2019-03-11-at-11.40.23_1552283906-1.jpeg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Ricky Heriyanto Tomasoa (29), pelaku penipuan di mesin anjungan tunai mandiri, saat diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Senin (11/3/2019).

AMBON, KOMPAS β€” Polisi membekuk Ricky Heriyanto Tomasoa (29), pelaku penipuan di mesin anjungan tunai mandiri yang beroperasi selama tiga bulan di Ambon, Maluku. Untuk memperdayai korban, pelaku menyamar sebagai petugas pemeliharaan ATM. Ia menukar kartu ATM korban kemudian membawa lari kartu tersebut.

Kepala Subbagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Inspektur Dua Julkisno Kaisupy di Ambon, Senin (11/3/2019), mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (9/3) saat kembali beraksi di ATM BNI di kawasan Talake, Kota Ambon. Aksi pelaku itu berhasil digagalkan oleh petugas keamanan salah satu kantor yang berada tak jauh dari ATM tersebut.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan