Iklan
Bupati Janji Siapkan Lahan untuk Kantor Imigrasi di Indramayu
INDRAMAYU, KOMPAS β Bupati Indramayu Supendi berharap kantor imigrasi beroperasi di pesisir utara Jawa Barat tersebut. Selama ini, warga Indramayu harus ke Cirebon, yang menelan waktu tempuh hingga 2,5 jam, untuk mengurus paspor.
Supendi menyampaikan hal itu saat peluncuran program imigrasi masuk desa di Kantor Kecamatan Indramayu, Senin (11/3/2019). Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Liberti Sitinjak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Tito Andrianto, serta pejabat imigrasi lainnya.