Produsen Jamu Ilegal di Cilacap Kembali Dibekuk Polisi
Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap kembali menggerebek industri rumah tangga pembuatan jamu ilegal. Kali ini, ribuan kemasan jamu ilegal disita dalam penggerebekan di Kecamatan Kroya. Produksi jamu tanpa izin beromzet hingga Rp 500 juta per bulan itu telah beroperasi selama setahun.
CILACAP, KOMPAS β Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap kembali menggerebek industri rumah tangga pembuatan jamu ilegal. Kali ini, ribuan kemasan jamu ilegal disita dalam penggerebekan di Kecamatan Kroya. Produksi jamu tanpa izin beromzet hingga Rp 500 juta per bulan itu telah beroperasi selama setahun.
Ribuan jamu yang disita terdiri atas sejumlah merek. Beberapa di antaranya adalah Tawon Liar, Okura, Miramax Plus, CobraX, Greng Jos, Kopi Rempah Grenk, Urat Kuda, TigerX, dan Gali-Gali.