logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Selidiki Penyebaran...
Iklan

Polisi Selidiki Penyebaran Berita Bohong Pencoblosan Surat Suara

Oleh
Nikson Sinaga
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fna9n_V46Z2xBclMRMPkMGlN2A4=/1024x837/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FIMG_0035.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja.

MEDAN, KOMPAS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bakal menangkap dan memproses hukum pelaku penyebaran berita bohong tentang surat suara Pemilihan Presiden yang telah dicoblos di Kota Medan. Video yang disebar melalui akun facebook itu dipastikan berita palsu yang diduga dibuat untuk menciptakan keributan pemilihan umum.

β€œKami tidak main-main terhadap penyebaran hoax pada proses penyelenggaraan pemilihan umum. Kami akan kejar siapa pun pelakunya,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, di Medan, Senin (4/3/2019).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan