Iklan
Pangkas Rantai Perdagangan Kelapa, Sumsel Bentuk UPPK
PALEMBANG, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk Unit Pengolahan dan Pemasaran Kelapa sebagai wadah petani bagi kelapa bertransaksi langsung dengan pembeli. Keberadaan lembaga ini diharapkan memangkas panjangnya mata rantai tata niaga perdagangan kelapa sekaligus memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak.
Hal tersebut menjadi kesepakatan dalam pertemuan antarpemangku kepentingan pedagangan kelapa seperti petani, pedagang, dan juga pengekspor kelapa di Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, di Kota Palembang, Jumat (1/3/2019).