logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPangkas Rantai Perdagangan...
Iklan

Pangkas Rantai Perdagangan Kelapa, Sumsel Bentuk UPPK

Oleh
Rhama Purna Jati
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s0HuiNWdnmVTmBBI1dIbgmuxIy8=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F73460602_1543937735.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang pekerja mengupas kelapa di Desa Sri Tiga Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (4/12/2018). Harga kelapa merosot tajam dari Rp 3.400 per kg pada delapan bulan lalu, namun kini harganya hanya Rp 1.200 per kg. Petani makin merana.

PALEMBANG, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk Unit Pengolahan dan Pemasaran Kelapa sebagai wadah petani bagi kelapa bertransaksi langsung dengan pembeli. Keberadaan lembaga ini diharapkan memangkas panjangnya mata rantai tata niaga perdagangan kelapa sekaligus  memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak.

Hal tersebut menjadi kesepakatan dalam pertemuan antarpemangku kepentingan pedagangan kelapa seperti petani, pedagang, dan juga pengekspor kelapa di Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, di Kota Palembang, Jumat (1/3/2019).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan