Jawa Timur Impikan Pengelolaan Limbah B3
SURABAYA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat seluruh industri dan fasilitas kesehatan setiap tahun menghasilkan 170 juta ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Namun, pengolahan limbah B3 yang resmi cuma di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Beberapa kali ditemukan praktik pembuangan limbah B3 secara ilegal yang membahayakan masyarakat dan lingkungan hidup.
Untuk itu, Pemprov Jatim berencana membangun pengolahan limbah B3. Di era pemerintahan Soekarwo, akhir 2017, terdapat kesepakatan bahwa fasilitas ini akan didirikan di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Soekarwo ketika itu mengklaim, perizinan dari pemerintah pusat sudah turun sehingga provinsi melanjutkan program pembebasan lahan. Namun, sampai dengan masa jabatan berakhir pada 12 Februari 2019, fasilitas pengolahan limbah B3 belum juga terwujud.