logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWarga Kabupaten Malang...
Iklan

Warga Kabupaten Malang Pertanyakan Penanganan Kasus Pungli Sertifikat

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QTvmjqXt3ZaFKRcHtbVSBgqceJg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FIMG_20190226_102334L.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Warga Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (26/2/2019), berunjuk rasa di depan Polres Malang mempertanyakan penanganan kasus sertifikat tanah.

MALANG, KOMPAS β€” Sekitar 1.000 warga Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (26/2/2019) siang, berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Malang di Kepanjen, Kabupaten Malang. Mereka menanyakan kejelasan penanganan kasus pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tanah.

Sebelumnya, tahun 2017, mereka telah melaporkan kasus dugaan pungutan liar pengurusan sertifikat program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang diduga melibatkan oknum perangkat desa setempat dengan nilai Rp 1 juta sampai Rp 10 juta per sertifikat. Di Srimulyo ada sekitar 800 warga yang mengurus sertifikat tersebut.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan