Enam Pelaku Ditangkap di Serang dan Tangerang
Kepolisian Resor Serang dan Kota Tangerang menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Serang dan Tangerang, Banten. Pelaku yang adalah pengedar sabu dan lima pengguna tembakau gorila, ditangkap berkat informasi dari masyarakat.
SERANG, KOMPAS β Kepolisian Resor Serang dan Kota Tangerang menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Serang dan Tangerang, Banten. Seorang pengedar sabu dan lima pengguna tembakau gorila ditangkap berkat informasi dari masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Serang Ajun Komisaris Nana Supriyatna di Serang, Senin (25/2/2019), mengatakan, para pengguna tembakau gorila adalah warga Kabupaten Serang, yaitu FH alias Ucok (20), serta warga Kota Serang, yakni Ag (19), YM (21), MA (20), dan MF (19).