logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊEnam Pelaku Ditangkap di...
Iklan

Enam Pelaku Ditangkap di Serang dan Tangerang

Kepolisian Resor Serang dan Kota Tangerang menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Serang dan Tangerang, Banten. Pelaku yang adalah pengedar sabu dan lima pengguna tembakau gorila, ditangkap berkat informasi dari masyarakat.

Oleh
DWI BAYU RADIUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3lEo1V9dgoHFZmInY2IGlI4w1yo=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F007_1551103947.png
DOKUMENTASI KEPOLISIAN DAERAH BANTEN

Kepolisian Resor Serang mengadakan konferensi pers mengenai lima pengguna tembakau gorila di Serang, Banten, Senin (25/2/2019).

SERANG, KOMPAS – Kepolisian Resor Serang dan Kota Tangerang menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Serang dan Tangerang, Banten. Seorang pengedar sabu dan lima pengguna tembakau gorila ditangkap berkat informasi dari masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Serang Ajun Komisaris Nana Supriyatna di Serang, Senin (25/2/2019), mengatakan, para pengguna tembakau gorila adalah warga Kabupaten Serang, yaitu FH alias Ucok (20), serta warga Kota Serang, yakni Ag (19), YM (21), MA (20), dan MF (19).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan