Iklan
Rasuah Para Adipati Brang Wetan
Sedasawarsa hukuman penjara, denda Rp 700 juta, dan kehilangan hak politik lima tahun menjadi hukuman yang dijatuhkan untuk Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Kamis (14/2/2019), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur.
Syahri menjadi โadipatiโ ke-11 di Jatim yang dijatuhi hukuman akibat terlibat korupsi oleh meja hijau kurun tiga tahun terakhir. Masih ada Bupati Malang Rendra Kresna dan Wali Kota Pasuruan Setiyono yang dalam masa persidangan dan menanti vonis. Hukuman juga dijatuhkan dan sedang dijalani oleh Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dan Wali Kota Blitar Samanhudi.