logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap Pelaku...
Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan terhadap Anak Kandung

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wuZIIRMqzCU5J9jOz05hVHELK9E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FDSC01637_1550143455.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

FL (ketiga dari kanan) berjalan didampingi aparat kepolisian, di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (14/2/2019).

BANTUL, KOMPAS—FL (30), warga Pleret, ditangkap aparat kepolisian karena mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun. Tersangka berbuat cabul  saat kondisi rumah sedang sepi.

“Saat ibu korban pulang dari bekerja, korban tidak berhenti menangis. Lalu, setelah didekati, tangan korban terkilir dan ada luka lecet. Waktu ditanyai, korban mengaku, merasakan sakit pada kemaluannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul Ajun Komisaris Rudy Prabowo, di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (14/2/2019).

Editor:
Bagikan