logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPalsukan Dokumen, Pegawai Bank...
Iklan

Palsukan Dokumen, Pegawai Bank Gelapkan Dana Nasabah

Oleh
MEGANDIKA WICAKSONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b9nBo3S3eVUeKOQBAA_WwGQAkDQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FPolres-Cilacap-1_1549974540.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Polres Cilacap menangkap seorang karyawati suatu bank karena menggelapkan dana nasabahnya, Selasa (12/2/2019).

CILACAP, KOMPAS – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap menangkap seorang karyawati bank swasta di Cilacap, Jawa Tengah karena menggelapkan dana asuransi milik nasabah. Akibat tindakan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 750 juta.

β€œPelaku dikenakan Undang-undang tentang Perasuransian dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancamannya di atas 5 tahun penjara,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto, Selasa (12/2/2019) di Cilacap.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan