4.029 Eksemplar Tabloid ”Indonesia Barokah” Ditahan
MAGELANG, KOMPAS — Sebanyak 4.029 eksemplar tabloid Indonesia Barokah, ditahan di 19 kantor pos cabang di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Penundaan pengiriman paket tabloid tersebut sudah berlangsung satu minggu.
Kepala Kantor Pos Magelang Samsu Panitis mengatakan, menurut aturan, jangka waktu penahanan pengiriman paket surat dibatasi hanya 14 hari. Sebelum batasan waktu tersebut berakhir, dirinya tidak bisa melakukan apa-apa, kecuali menunggu konfirmasi dan tindakan berikutnya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Kepolisian Resor (Polres) Magelang.
”Jika setelah jangka waktu 14 hari tersebut berakhir, kami terpaksa harus tetap mengirimkan paket-paket tabloid tersebut ke alamat penerima,” ujarnya, Rabu (30/1/2019).