logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บMahfud MD: Selesaikan Kasus...
Iklan

Mahfud MD: Selesaikan Kasus Indonesia Barokah Secara Hukum

Oleh
Angger Putranto
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WlaY9Jk1Q0StwocpvFFYRPZA3O4=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FIndonesia-Barokah_1548739003.jpeg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Tabloid Indonesia Barokah beredar di Banyuwangi.

BANYUWANGI, KOMPAS โ€“ Pakar hukum sekaligus mantan hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendesak kasus beredarnya tabloid Indonesia Barokah diselesaikan secara hukum. Hal ini mengacu kasus serupa tahun 2014 saat peredaran tabloid Obor Rakyat juga diselesaikan secara hukum.

Tabloid Indonesia Barokah yang muncul tiga bulan jelang Pemilu dinilai banyak pihak menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kasus serupa pernah terjadi di Pemilu 2014 yang akhirnya membuat dua pimpinan Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa dan Setyardi Budiono dipenjara.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan