logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTersangka Kasus Pelacuran...
Iklan

Tersangka Kasus Pelacuran Dalam Jaringan Internet Bertambah

Oleh
AMBROSIUS HARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JAkcA6Zomjbu5V_ikCOtbzThWCo=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_13616606_138_0.jpeg
HANDINING

Ilustrasi ProstitusiHandining

SURABAYA, KOMPAS – Kepolisian Daerah Jawa Timur masih mengembangkan penyidikan kasus pelacuran dalam jaringan internet atau online yang melibatkan kalangan selebritas. Tim penyidik telah menetapkan seorang pesohor dan empat muncikari sebagai tersangka.

Untuk diketahui, kasus ini terbongkar dari penangkapan terhadap dua selebritas berinisial VA dan AS di Surabaya, Jatim, Sabtu (5/1/2019). Selain keduanya, tim penyidik membawa seorang lelaki berinisial RH yang merupakan pemakai jasa prostitusi VA dan seorang perempuan yakni Endang Suhartini alias Siska yang diduga berperan sebagai muncikari.

Editor:
agnespandia
Bagikan