Iklan
Ketua Tim Konsultan Pengawas Proyek Sampah Terancam 20 Tahun Penjara
SIDOARJO, KOMPAS β Ketua tim konsultan proyek pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu di Pasar Krian, Larangan, dan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Ari Lukmanul Hakim didakwa melakukan korupsi proyek Rp 60 juta. Terdakwa terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dalam materi dakwaan yang disampaikan pada sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Senin (14/1/2019), tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang diketuai Adi Harsanto mendakwa Ari melanggar Pasal 2, subsider Pasal 3 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.