logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPelanggaran Perikanan di Jatim...
Iklan

Pelanggaran Perikanan di Jatim Diantisipasi

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Grio0cj-A_paI91FkMJjEAfDHoM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FLOBSTER2_1541499905.jpg
DOKUMENTASI BKIPM SURABAYA

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana dan Kepala BKIPM Surabaya 1 Muhlin, Selasa (6/11/2018).

SIDOARJO, KOMPAS β€” Praktik pelanggaran di bidang karantina dan keamanan hayati ikan tahun ini diprediksi masih marak sehingga perlu diwaspadai dan diantisipasi. Secara kuantitatif, frekuensi pelanggaran perikanan di Jawa Timur selama 2018 tercatat 42 kasus atau merupakan jumlah kasus terbesar ketiga di Indonesia setelah Makassar dan Aceh.

Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I mencatat, dari 42 kasus pelanggaran perikanan itu, total nilai barangnya mencapai Rp 64 miliar.

Editor:
agnespandia
Bagikan