Iklan
Sampah di Samarinda Bakal Berkurang Sedikitnya 900 Ton per Tahun
SAMARINDA, KOMPAS - Larangan penggunaan kantong plastik di tingkat peritel segera diterapkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mulai 21 Januari 2019 bertepatan dengan HUT ke-351 kota itu. Dengan kebijakan tersebut, potensi volume sampah plastik bisa dikurangi sedikitnya 900 ton per tahun.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani, Jumat (11/1/2019). Menurut dia, 59 ritel, supermarket, dan minimarket yang pertama menerapkan aturan tersebut. Sosialisasi akan dijalankan hingga 21 April.