Iklan
Penjualan Satwa Dilindungi Senilai Puluhan Juta Rupiah Digagalkan
BANTUL, KOMPAS β Petugas Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meringkus seorang pelaku penjualan satwa dilindungi. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah satwa dilindungi, seperti burung cenderawasih, merak hijau, dan kasuari.
Pelaku berinisial S (56) merupakan warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. S ditangkap petugas Polres Bantul pada Kamis (10/1/2019) siang di Jalan Parangtritis, Bantul.