logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenjualan Satwa Dilindungi...
Iklan

Penjualan Satwa Dilindungi Senilai Puluhan Juta Rupiah Digagalkan

Oleh
Haris Firdaus
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_mpckYrGqAn7jgkBPO-xXPivSXc=/1024x809/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FSatwa2_1547179548.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Dua anakan burung kasuari yang diamankan polisi dari seorang penjual satwa dilindungi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (11/1/2019).

BANTUL, KOMPAS β€” Petugas Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meringkus seorang pelaku penjualan satwa dilindungi. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah satwa dilindungi, seperti burung cenderawasih, merak hijau, dan kasuari.

Pelaku berinisial S (56) merupakan warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. S ditangkap petugas Polres Bantul pada Kamis (10/1/2019) siang di Jalan Parangtritis, Bantul.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan