Iklan
Laju Pernikahan Usia Dini Masih Tinggi di Lombok
MATARAM, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Bupati Lombok Barat sudah mengeluarkan surat edaran dan peraturan bupati guna mencegah perkawinan usia dini. Namun, aturan dan ketentuan itu dinilai belum bisa menghambat laju pernikahan usia dini yang masih tinggi di NTB.
”Berdasarkan penelitian Universitas Indonesia 2016-2018, pernikahan usia dini sebesar 56 persen, khususnya di Lombok. Realita di lapangan memang begitu,” ujar M Rais, pemerhati adat istiadat Sasak, Lombok, Rabu (8/1/2019), seusai mengikuti pertemuan bertema ”Strategi Pencegahan Usia Anak” di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Desa Giri Menang, Pusat Pemerintahan Pemkab Lombok Barat.