Iklan
Tiga Pengurus KNPB Mimika Ditetapkan Tersangka Makar
JAYAPURA, KOMPAS β Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua menetapkan tiga pengurus Komite Nasional Papua Barat Kabupaten Mimika sebagai tersangka pada Rabu (9/1/2019). Ketiganya terlibat dalam kegiatan berbau makar atau kejahatan melawan negara di Timika, ibu kota Mimika, pada 31 Desember 2018.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal ketika dikonfirmasi pada Rabu malam membenarkan hal tersebut. Adapun inisial ketiga pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mimika tersebut adalah SA (51), ED (22), dan YA (28). Mereka menjalani pemeriksaan di Markas Polda Papua sejak Selasa kemarin.