32.000 Hektar Teluk Balikpapan Didesak Jadi Kawasan Konservasi Perairan
BALIKPAPAN, KOMPAS - Sejumlah aktivis lingkungan mendesak agar 32.000 hektar perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan. Dengan penetapan itu, tidak boleh lagi ada aktivitas yang merugikan lingkungan di areal tersebut. Teluk adalah kawasan bakau dan habitat sejumlah satwa dilindungi seperti pesut dan bekantan.
"Semestinya 32.000 hektar perairan Teluk Balikpapan atau sekitar seperlima dari luas perairan teluk bisa ditetapkan menjadi kawasan konservasi," kata Hamsuri, juru bicara Koalisi Pengusul Kawasan Konservasi Perairan (KKP), Rabu (9/1/2019). Koalisi beranggotakan antara lain Forum Peduli Teluk Balikpapan, Stabil, Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), dan Jaringan Advokat Lingkungan (JAL).