logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPolisi Tangkap 21 Preman di...
Iklan

Polisi Tangkap 21 Preman di Pasar Mardika, Ambon

Oleh
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Vd6-pKQoCjBZC9oLOTUGoRaxkyU=/1024x802/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FWhatsApp-Image-2019-01-07-at-16.34.33_1546855911-e1546858072232.jpeg
DOKUMEN HUMAS POLRES PULAU AMBON DAN PULAU-PULAU LEASE

Polisi menangkap seorang preman dalam operasi penertiban di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, Senin (7/1/2019).

AMBON, KOMPAS โ€” Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menggelar operasi penertiban preman di  Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, Senin (7/1/2019). Sebanyak 21 preman yang selama ini meresahkan pengunjung, penjual, dan sopir angkutan di pasar tersebut ditangkap.

Kepala Subbagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Inspektur Dua Julkisno Kaisupy mengatakan, 21 preman itu terdiri dari 16 penjaga parkir dan 5 calo. โ€Mereka biasanya melakukan pungli (pungutan liar),โ€ katanya.

Editor:
Bagikan