Iklan
Polisi Tangkap 21 Preman di Pasar Mardika, Ambon
AMBON, KOMPAS โ Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menggelar operasi penertiban preman di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, Senin (7/1/2019). Sebanyak 21 preman yang selama ini meresahkan pengunjung, penjual, dan sopir angkutan di pasar tersebut ditangkap.
Kepala Subbagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Inspektur Dua Julkisno Kaisupy mengatakan, 21 preman itu terdiri dari 16 penjaga parkir dan 5 calo. โMereka biasanya melakukan pungli (pungutan liar),โ katanya.