Iklan
Pengusaha Buku Suap Bupati Malang Rp 3 Miliar
SIDOARJO, KOMPAS β Pengusaha buku Ali Murtopo (43) didakwa menyuap Bupati Malang Rendra Krisna sebesar Rp 3,026 miliar pada 2009-2012. Terdakwa merupakan anggota tim pemenangan pencalonan bupati yang berkomitmen membiayai kampanye dengan imbalan mendapatkan pekerjaan dari proyek Pemerintah Kabupaten Malang.
Dakwaan terhadap terdakwa Ali Murtopo dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis (3/1/2019). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah.