logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBupati Temanggung Tidak Tahu...
Iklan

Bupati Temanggung Tidak Tahu perihal Dana dari Eni

Oleh
regina rukmorini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h6ihBb-3NJBq9M6WN9fhahC8vnc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180715_ANGGOTA-DPR_B_web.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, yang ditangkap saat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa pada 14 Juli 2018.

TEMANGGUNG, KOMPAS β€” Bupati Temanggung, Jawa Tengah, M Al Khadziq mengaku tidak tahu-menahu perihal dana gratifikasi yang diterima oleh istrinya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Padahal, dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa dana gratifikasi tersebut dipakai Eni untuk membiayai keperluan Khadziq bertarung dalam Pemilihan Bupati Temanggung 2018.

”Saya tidak tahu-menahu. Semua urusan dana tersebut diurus istri saya di Jakarta,” ujar Khadziq saat ditemui di sela-sela peringatan Hari Disabilitas Internasional di Temanggung, Senin (17/12/2018).

Editor:
Bagikan