logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί33 Napi di Kalsel Terima...
Iklan

33 Napi di Kalsel Terima Remisi Natal

Oleh
Jumarto Yulianus
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6X_qGqpOJew2I2sY0e8JeGnAJhM=/1024x517/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FIMG-20180805-WA0019.jpg
KRISTI DWI UTAMI UNTUK KOMPAS

Lebih kurang 1.000 narapidana di Lapas Kelas II A Narkotika Jakarta turut serta dalam pemecahan rekor Muri Senam Poco-poco oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Terbanyak pada Minggu (5/8/2018).

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Sebanyak 33  narapidana di Kalimantan Selatan menerima remisi khusus Natal 2018. Dari jumlah tersebut, satu napi akan langsung bebas pada hari raya Natal nanti.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Kusbiyantoro. Dia menjelaskan, napi yang akan menerima remisi khusus Natal tersebar di 8 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) dari 14 lapas dan rutan di Kalsel.

Editor:
Bagikan