Iklan
33 Napi di Kalsel Terima Remisi Natal
BANJARMASIN, KOMPAS β Sebanyak 33 narapidana di Kalimantan Selatan menerima remisi khusus Natal 2018. Dari jumlah tersebut, satu napi akan langsung bebas pada hari raya Natal nanti.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Kusbiyantoro. Dia menjelaskan, napi yang akan menerima remisi khusus Natal tersebar di 8 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) dari 14 lapas dan rutan di Kalsel.