Iklan
Komplotan Pencuri dan Petambang Pasir Ilegal Dibekuk
PURWOKERTO, KOMPAS β Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas menangkap delapan tersangka komplotan pencuri onderdil kendaraan bekas. Selain itu, seorang tersangka pemilik mesin pompa sedot pasir yang sering beraktivitas di Sungai Serayu juga ditangkap.
βAda delapan tersangka yang telah melakukan pencurian spare part kendaraan. Para tersangka mencuri dalam kurun waktu Oktober sampai November 2018 dan sebanyak enam kali,β kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas Ajun Komisaris Gede Yoga Sanjaya, Kamis (13/12/2018), di Purwokerto.