logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บBarang Ilegal dari Pesisir...
Iklan

Barang Ilegal dari Pesisir Timur Sumatera Selatan Dimusnahkan

Oleh
Rhama Purna Jati
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PL90EJn1ehBkH35k8CGJRI__Xlk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181213RAM-Pemusnahan-Barang-Ilegal_1544695795.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Ribuan botol minuman keras ilegal dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur, Kamis (13/12/2018), di Palembang. Bea dan Cukai mengungkapkan, barang ilegal itu banyak yang diselundupkan melalui pelabuhan gelap.

PALEMBANG, KOMPAS โ€” Puluhan pelabuhan di pesisir timur Sumatera masih menjadi tempat masuknya barang ilegal. Barang-barang itu, yakni minuman keras, rokok, dan tembakau iris ilegal yang didapat di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, dimusnahkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur di Palembang, Kamis (13/12/2018).

Barang yang dimusnahkan adalah 1,08 juta batang rokok senilai Rp 543 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 503 juta, 10.756 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp 1,08 miliar dengan potensi kerugian Rp 1,2 miliar, dan 277 kilogram tembakau iris senilai Rp 36 juta dengan potensi kerugian mencapai Rp 8,3 juta.

Editor:
Bagikan