logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMendesak, Supervisi KPK di...
Iklan

Mendesak, Supervisi KPK di Jawa Timur

Oleh
AMBROSIUS HARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7K9lKn5w5G7PuTys2Mgr2Ywy-Uw=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181210bro-KIDmojokerto2_1544420408.jpg
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Pelantikan Wali KOta dan Wakil Wali Kota Mojokerto di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (10/12/2018).

SURABAYA, KOMPAS – Korupsi telah menjerat sepertiga wilayah pemerintahan di Jawa Timur. Sebanyak 13 bupati dan wali kota dari 38 kepala daerah terbukti korupsi kurun dua tahun terakhir. Penyelenggaraan pemerintahan ternyata koruptif. Pengawasan dan pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak diwujudkan.

β€œKepada bupati dan wali kota baru saya mendesak untuk menghadirkan koordinasi dan supervisi dari KPK dan Kejaksaan Agung untuk pencegahan korupsi,” ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Senin (10/12/2018), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Soekarwo mengutarakan itu menjawab pertanyaan pers seusai melantik Ika Puspitasari dan Ahmad Rizal Zakaria sebagai Wali Kota Mojokerto dan Wakil Wali Kota Mojokerto periode 2018-2023.

Editor:
Bagikan