logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บ10 Mantan Anggota DPRD Kota...
Iklan

10 Mantan Anggota DPRD Kota Malang Segera Disidang di Surabaya

Oleh
Dahlia Irawati
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/813-YiVo6PW1mv0Lkd5SyKR5__g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181009_ENGLISH-TAJUK_B_web_1539092096.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah tersangka anggota DPRD Kota Malang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/9/21). Mereka diperiksa diduga menerima suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015 dan menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk empat puluh hari ke depan.

MALANG, KOMPAS - Kasus suap yang melibatkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Jawa Timur, memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terhadap 10 tersangka kasus ini dan melimpahkannya kepada pengadilan. Kesepuluh tersangka ini akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Senin (10/12/2018) di Jakarta,  mengatakan, kesepuluh tersangka ini bakal segera menjalani persidangan. โ€œHari ini penyidikan untuk 10 tersangka anggota DPRD Kota Malang telah selesai. Telah dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan 10 tersangka kasus suap terkait pembahasan APBD-Perubahan Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 tersebut ke penuntutan tahap 2, โ€kata Febri.

Editor:
Bagikan