Iklan
Sidang Perdana Terdakwa Penyuapan Kalapas Sukamiskin
BANDUNG, KOMPAS β Sidang perdana terdakwa penyuapan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung digelar pada Rabu (5/12/2018). Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung ini diawali dengan pembacaan dakwaan kepada dua terdakwa, Wahid Husen, mantan Kepala Lapas, dan asistennya, Hendry Saputra.
Wahid Husen didakwa menerima suap ratusan juta dari warga binaan di antaranya Fahmi Darmawansyah yang terjerat kasus pemberian suap Badan Keamanan Laut (Bakamla), Tubagus Chaeri Wardhana, dan Fuad Amin Imron yang terjerat kasus korupsi.