Iklan
12 Daerah Ajukan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah
PALEMBANG, KOMPAS β Dua belas kabupaten dan kota di Sumatera Selatan mengajukan peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah mereka. Hasil dari revisi ini akan dimasukkan dalam Sistem Informasi Penataan Ruang (Sitarum) sebagai pedoman perencanaan pembangunan di Sumsel untuk mencegah dikeluarkannya izin pembangunan di tempat yang tidak sesuai peruntukannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Ucok Hidayat menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (27/11/2018).