Iklan
Mantan Anggota KPU Banjar Jadi Tersangka Korupsi
BANJARMASIN, KOMPAS β Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan akhirnya menetapkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar, Tarmiji Nawawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal (Pol) Aneka Pristafuddin di Banjarmasin, Senin (26/11/2018), mengatakan, Tarmiji Nawawi (TN) dijadikan tersangka karena diduga melakukan penyalahgunaan anggaran Pemilu 2014 yang berasal dari dana hibah sebesar Rp 23 miliar.