logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMantan Anggota KPU Banjar Jadi...
Iklan

Mantan Anggota KPU Banjar Jadi Tersangka Korupsi

Oleh
Jumarto Yulianus
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rOpXPuAo3AnfNr0SGTevADYeKOU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181126jum-barbuk-korupsi-5_1543242795.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal (Pol) Aneka Pristafuddin (tengah) mengecek dua unit mesin fotokopi yang disita dari tersangka Tarmiji Nawawi (TN), mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar dalam jumpa pers di Banjarmasin, Senin (26/11/2018).

BANJARMASIN, KOMPAS – Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan akhirnya menetapkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar, Tarmiji Nawawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal (Pol) Aneka Pristafuddin di Banjarmasin, Senin (26/11/2018), mengatakan, Tarmiji Nawawi (TN) dijadikan tersangka karena diduga melakukan penyalahgunaan anggaran Pemilu 2014 yang berasal dari dana hibah sebesar Rp 23 miliar.

Editor:
Bagikan