Iklan
Kapolda Maluku: Polisi Penembak Vlegon akan Dipecat
AMBON, KOMPAS - Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa menyatakan keprihatinannya serta menyampaikan ucapan duka atas tewasnya Vlegon Pitris (20), warga Kota Ambon, Maluku, yang terkena peluru aparat. Bigadir ERL, pelaku penembakan itu terancam dipecat dari keanggotaan Polri.
Hingga Jumat (23/11/2018) pagi ini, pelaku masih diperiksa oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku. Pelaku merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan Polda Maluku. "Pelaku sudah ditahan dan akan diproses pidana dan dipecat," kata Royke.