Proyek Penelitian
Ketika Keterangan Kemristek dan Universitas Pattimura Saling Bertolak Belakang
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F71524515_1539799043-1.jpg)
Lokasi tambang liar Gunung Botak di Pulau Buru, Maluku, yang beroperasi selama tujuh tahun terakhir kini telah bebas dari petambang liar. Pada Rabu (17/10/2018), Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa memimpin penyisiran di lokasi itu.
Tabir seputar polemik penelitian di lokasi tambang emas liar Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, dengan ”menyulap” petambang menjadi dosen, perlahan mulai terkuak. Namun, Universitas Pattimura bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang semula terlibat bersama kini menyampaikan informasi yang saling bertolak belakang.
Informasi yang bertolak belakang itu terlihat dari sanggahan yang disampaikan pihak kementerian, seperti yang diberitakan Kompas pada Jumat (17/11/2018). Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemristek dan Dikti Jumain Appe mengatakan bahwa tudingan terhadap pihaknya yang meloloskan proposal Universitas Pattimura pada 2016 dengan melibatkan pengusaha tambang emas tidak berdasar. Jumain menanggapi pemberitaan Kompas dua hari sebelumnya.