Iklan
Buruh Tuntut Kenaikan Upah 20 Persen
BANDUNG, KOMPAS โ Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja di Jawa Barat berdemonstrasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/11/2018). Mereka menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota 2019 sebesar 20 persen.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jabar Roy Jinto berharap Pemerintah Provinsi Jabar berani tidak mengikuti penetapan upah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebesar 8,03 persen. โKenaikan upah 8,03 persen itu sangat kecil. Tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok dan keperluan lain,โ ujarnya.