logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บBuruh Tuntut Kenaikan Upah 20 ...
Iklan

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 20 Persen

Oleh
Tatang Mulyana Sinaga
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FFydBSEHnavYFDUNgQLGw5mmGKc=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181119TAM-01_1542625069.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Buruh di Jawa Barat berdemonstrasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/11/2014). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota 2019 sebesar 20 persen.

BANDUNG, KOMPAS โ€“ Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja di Jawa Barat berdemonstrasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/11/2018). Mereka menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota 2019 sebesar 20 persen.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jabar Roy Jinto berharap Pemerintah Provinsi Jabar berani tidak mengikuti penetapan upah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebesar 8,03 persen. โ€œKenaikan upah 8,03 persen itu sangat kecil. Tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok dan keperluan lain,โ€ ujarnya.

Editor:
Bagikan