logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί13 Ton Bawang Ilegal dari...
Iklan

13 Ton Bawang Ilegal dari Malaysia Disita

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mIXl-VIVBsCr97eFZMK3P1LeiM4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180316ain_BARANG-SELUNDUPAN-1-2.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI MASRY

Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memeriksa barang tangkapan hasil selundupan berisi muatan barang selundupan dari Thailand, Jumat (16/3/2018). Kapal itu berisi barang antara lain bibit pohon kurma, kelapa, bawang merah, ayam, vitamin ayam, dan pupuk.

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Tim gabungan bea dan cukai menggagalkan penyelundupan bawang ilegal yang diangkut dari Malaysia dengan tujuan Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Lima anak buah kapal ditahan dan sebanyak 13 ton bawang ilegal disita.

Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe B Kuala Langsa Muhammad Syuhada, Senin (19/11/2018), mengatakan, bawang ilegal dibawa menggunakan KM Doa Ibu. Kapal kayu ukuran 15 GT itu diketahui masuk ke perairan Aceh Tamiang pada Sabtu malam. Petugas menangkap kapal itu di Teluk Kemiri, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Editor:
Bagikan