Iklan
13 Ton Bawang Ilegal dari Malaysia Disita
BANDA ACEH, KOMPAS β Tim gabungan bea dan cukai menggagalkan penyelundupan bawang ilegal yang diangkut dari Malaysia dengan tujuan Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Lima anak buah kapal ditahan dan sebanyak 13 ton bawang ilegal disita.
Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe B Kuala Langsa Muhammad Syuhada, Senin (19/11/2018), mengatakan, bawang ilegal dibawa menggunakan KM Doa Ibu. Kapal kayu ukuran 15 GT itu diketahui masuk ke perairan Aceh Tamiang pada Sabtu malam. Petugas menangkap kapal itu di Teluk Kemiri, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.