Pelecehan Anak Terjadi di Lumajang
LUMAJANG, KOMPASβ Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, menahan seorang konsultan perencanaan pembangunan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, anak tersebut adalah keponakan dari pelaku.
Kasus terungkap saat keluarga AN (15), warga Lumajang, melaporkan RBW kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Lumajang atas dugaan pencabulan. RBW diduga melecehkan AN sejak pertengahan 2015 hingga akhir 2017. Pelecehan salah satunya dilakukan dengan memegang bagian tubuh korban, setelah terlebih dahulu menarik korban masuk ke dalam kamar.
"Awal mula pengungkapan kasus pelecehan anak di bawah umur itu terjadi setelah penyidik Unit PPA menerima laporan dari ibu korban pada 2 Oktober 2018. Setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup terkait laporan itu, tim penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lumajang akhirnya mengamankan terlapor,β kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang Ajun Komisaris Hasran, Rabu (14/11/2018).