Iklan
16 Nelayan Aceh Masih Ditahan di Myanmar
BANDA ACEH, KOMPAS β Sebanyak 16 nelayan Aceh masih ditahan Otoritas Kawthoung, Myanmar. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia belum mendapatkan izin untuk bertemu dengan mereka.
Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftaf Cut Adek, di Banda Aceh, Senin (12/11/2018), mengatakan, 16 nelayan Aceh ditahan sejak 6 November 2018. Mereka ditahan karena memasuki perairan Myanmar tanpa izin. Kata Miftah, mesin kapal mereka rusak sehingga kapal diseret arus hingga ke wilayah Myanmar.