Iklan
308 Burung Disita di Lombok
MATARAM, KOMPAS β Tim Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat menyita 308 burung tanpa dokumen resmi yang diangkut dari Pulau Jawa untuk kemudian dipasarkan di Lombok. Satwa-satwa itu kini masih diidentifikasi, sementara pelaku akan diproses secara hukum.
βSaya tidak tahu kenapa, lewat Jawa Timur lolos, lewat Bali juga lolos. Namun, alhamdulillah, petugas di NTB bisa menggagalkan pengiriman burung yang tanpa dokumen resmi itu,β kata Lugi Hartanto, Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB, Rabu (7/11/2018) di Mataram.