logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί308 Burung Disita di Lombok
Iklan

308 Burung Disita di Lombok

Oleh
KHAERUL ANWAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3oLvmqrtvZY8AF4t2cZKeF1h16c=/1024x759/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FWhatsApp-Image-2018-11-07-at-16.25.25_1541583580.jpeg
DOK BKSDA NTB

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat menyimpan 308 burung di kantor BKSDA NTB yang merupakan hasil sitaan, Rabu (7/11/2018) malam. Menurut rencana, satwa-satwa itu akan dititipkan dan dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Gunung Tunak, Lombok Tengah.

MATARAM, KOMPAS β€” Tim Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat menyita 308 burung tanpa dokumen resmi yang diangkut dari Pulau Jawa untuk kemudian dipasarkan di Lombok. Satwa-satwa itu kini masih diidentifikasi, sementara pelaku akan diproses secara hukum.

”Saya tidak tahu kenapa, lewat Jawa Timur lolos, lewat Bali juga lolos. Namun, alhamdulillah, petugas di NTB bisa menggagalkan pengiriman burung yang tanpa dokumen resmi itu,” kata Lugi Hartanto, Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB, Rabu (7/11/2018) di Mataram.

Editor:
Bagikan