logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKomplotan Pencuri Motor...
Iklan

Komplotan Pencuri Motor Dibekuk

Oleh
Megandika Wicaksono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IOhFpfIJpr6xFcJpmjsVvtCUWyY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FKomplotan-Pencuri_1540872084.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Kepolisian Resor Banyumas menangkap belasan tersangka kasus pencurian motor dan mobil, Selasa (30/10/2018).

PURWOKERTO, KOMPAS – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas membekuk komplotan pencuri motor. Polisi menangkap 16 tersangka dari 12 tempat kejadian perkara. Mereka menyita pula 10 unit sepeda motor dan sebuah mobil bak terbuka dari para pelaku.

β€œTKP tersebar di seluruh wilayah Banyumas, kebanyakan di wilayah kota. Ada yang di dalam rumah, ada yang dicuri di pinggir jalan. Biasanya memakai kunci T,” kata Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun, Selasa (30/10/2018).

Editor:
Bagikan