logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJual Beli Sinabar di Maluku...
Iklan

Jual Beli Sinabar di Maluku Masih Berlangsung

Oleh
Fransiskus Pati Herin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DP8FwNXkO9MrJ6jYJrL3_BUsppA=/1024x925/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FIMG-20181030-WA0001_1540856385.jpg
HUMAS POLDA MALUKU

Karung berisi batu sinabar disita polisi sebagai barang bukti.

AMBON, KOMPAS - Polisi menangkap dua orang, yakni HB (28) dan JR (54), warga Desa Lokki, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, dengan dugaan terlibat dalam jual beli batu sinabar, bahan baku produksi merkuri. Polisi mendalami kemungkinan masih terjadinya penambangan liar batu sinabar di daerah itu.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Mohammad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (30/10/2018), mengatakan, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan itu di antaranya delapan karung batu sinabar dengan bobot keseluruhan 141,9 kilogram, alat timbangan, dan mobil pengangkut.

Editor:
Bagikan