Iklan
Jual Beli Sinabar di Maluku Masih Berlangsung
AMBON, KOMPAS - Polisi menangkap dua orang, yakni HB (28) dan JR (54), warga Desa Lokki, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, dengan dugaan terlibat dalam jual beli batu sinabar, bahan baku produksi merkuri. Polisi mendalami kemungkinan masih terjadinya penambangan liar batu sinabar di daerah itu.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Mohammad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (30/10/2018), mengatakan, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan itu di antaranya delapan karung batu sinabar dengan bobot keseluruhan 141,9 kilogram, alat timbangan, dan mobil pengangkut.