Iklan
Di Magelang, 2 Gereja, 2 Kantor, dan 1 Sekolah Dilempari Batu
MAGELANG, KOMPAS β NA (44), warga Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap jajaran Kepolisian Resor Magelang karena melakukan pelemparan dan perusakan 2 gereja Katolik, 1 sekolah, dan 2 kantor di empat lokasi berbeda pada Jumat (26/10/2018) dan Sabtu (27/10/2018).
Dua gereja tersebut masing-masing Gereja Katolik Tyas Dalem di Desa Bringin di Kecamatan Srumbung dan Gereja Kantolik Santo Antonius di Desa Sedayu di Kecamatan Muntilan. Kemudian sekolah yang dirusak SMK Pangudi Luhur di Desa Sedayu di Kecamatan Muntilan. Dua kantor yang dirusak Kantor Nahdliyin Center di Desa Jumoyo di Kecamatan Salam dan Kantor Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan di Kecamatan Muntilan.